logo MIB

Asuransi Properti

Deskripsi Produk

Memberikan perlindungan terhadap harta benda Anda dari segala kerusakan akibat hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap (FLEXAS), angin topan, badai, banjir, tanah longsor, gempa bumi, pemogokan, huru hara, huru hara, perbuatan jahat orang lain dan risiko lainnya.

 

Risiko yang Dijamin

  • Memberikan ganti rugi atas kerusakan, kehilangan dan kehancuran harta benda (material damage).
  • Memberikan ganti rugi atas kerugian atau kehilangan keuntungan sehubungan dengan berhentinya kegiatan operasional perusahaan (gangguan usaha) yang disebabkan oleh rusaknya harta benda.
  • Memberikan manfaat tambahan seperti biaya klaim pihak ketiga, biaya pembersihan puing-puing, dan biaya pemadaman kebakaran dengan penambahan premi

 

Klien

  • hotel dan tempat rekreasi
  • apartemen
  • perkantoran
  • sekolah
  • rumah sakit
  • pusat perbelanjaan
  • dan properti komersial lainnya

Share