logo MIB

Asuransi Kredit

Deskripsi Produk

Asuransi kredit adalah proteksi yang diberikan oleh Perusahaan Asuransi kepada Bank / Lembaga Pembiayaan atas risiko kegagalan Debitur dalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai (cash loan) seperti kredit modal kerja, kredit perdagangan dan lain-lain yang diberikan oleh Bank / Lembaga Pembiayaan.

 

Risiko yang Dijamin

  • Debitur tidak melunasi kredit pada saat kredit yang bersangkutan jatuh tempo
  • Debitur dinyatakan dalam keadaan insolvent
  • Debitur melarikan diri/ menghilang/ tidak lagi diketahui alamatnya
  • Terjadinya penarikan kembali kredit sebelum jangka waktu kredit berakhir
  • Risiko lainnya yang disepakati antara tertanggung dan penanggung yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama atau Surat Kesepakatan Bersama

 

Klien

  • Bank
  • P2P Lending
  • Multifinance
  • Leasing
  • Securities
  • Crowdfunding
  • Fintech

Share